Pada Selasa, 29 September 2026, Bagian Hukum Setda Kab Sukoharjo telah melaksanakan Rapat Penyusunan Jawaban Gugatan Perkara Perdata Nomor 99/Pdt.G/2026/PN.Skh atas nama Muhammad Leo Harjono.
Rapat ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara perdata dalam rangka mempersiapkan jawaban atas gugatan yang diajukan, dengan melakukan pembahasan terhadap pokok perkara, fakta-fakta, serta aspek hukum yang relevan.
Melalui koordinasi dan pembahasan yang cermat, diharapkan penyusunan jawaban gugatan dapat dilakukan secara komprehensif, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
#bagianhukumskh
#setdasukoharjo
#pemkabsukoharjo