Keputusan Bupati (SK) Nomor 410/366.A Tahun 2005

Penetapan Pejabat yang diberi Kewenangan dalam Penertiban Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Fase II Kab. Skh

Perubahan
Informasi Detail
Tipe Dokumen :
Judul : Penetapan Pejabat yang diberi Kewenangan dalam Penertiban Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Fase II Kab. Skh
T.E.U Badan/Pengarang :
Nomor Peraturan : 410/366.A
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Bupati (SK)
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 22 Agustus 2005
Sumber :
Subjek :
Status Peraturan :
Bahasa :
Lokasi :
Bidang Hukum : -
Lampiran :