Konsultasi dan Koordinasi Pembentukan Desa Sadar Hukum Serta Mengirim SK Kepala Desa tentang pembentukan Paralegal pada Posbankum Kabupaten Sukoharjo

Konsultasi & Koordinasi Desa Sadar Hukum

Pada 11 September 2025, Bagian Hukum Kabupaten Sukoharjo melaksanakan koordinasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Semarang.

Kegiatan ini bertujuan untuk:
Membahas pembentukan Desa Sadar Hukum & Desa Binaan Sadar Hukum di Sukoharjo
 Menyelaraskan pembinaan desa sadar hukum sesuai SK Bupati
 Mendorong peran paralegal desa dalam penguatan akses bantuan hukum masyarakat

Dalam kesempatan ini juga disampaikan SK Kepala Desa tentang Pos Bantuan Hukum (46 SK) dan Paralegal Desa (202 SK) sebagai dasar pelaksanaan pembinaan.

Dengan sinergi dan pendampingan teknis, diharapkan terbentuknya Desa Sadar Hukum dapat meningkatkan budaya hukum, kesadaran masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Konsultasi dan Koordinasi Pembentukan Desa Sadar Hukum Serta Mengirim SK Kepala Desa tentang pembentukan Paralegal pada Posbankum Kabupaten Sukoharjo
T.E.U. Orang/Badan : jdih sukoharjo
Tempat Terbit : Sukoharjo
Tahun Terbit : 2025
Sumber : Baigan Hukum
Subjek : konsultasi
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum :
Lokasi : Sukoharjo (Kabupaten)
Lampiran : -

Berita Terbaru