Penarikan Magang Mandiri Mahasiswa Magang Mandiri Universitas Selamet Riyadi (UNISRI) Surakarta di Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026

Senin, 9 Februari 2026, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo Retno Widiyanti B. SH. menerima dosen pembimbing magang mandiri yang diwaliki oleh Josef Purwadi, SH., S.Pd.k., M.Hum. dalam rangka Penarikan Magang Mandiri Mahasiswa Magang Mandiri Universitas Selamet Riyadi (UNISRI) Surakarta pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian selesainya proses pembelajaran magang yang dilakukan oleh mahasiswa UNISRI.

#bagianhukumskh
#bagianhukumsukoharjo
#unisrisolo
#unisri
#magangmandiri

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Penarikan Magang Mandiri Mahasiswa Magang Mandiri Universitas Selamet Riyadi (UNISRI) Surakarta di Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026
T.E.U. Orang/Badan : JDIH SUKOHARJO
Tempat Terbit : Sukoharjo
Tahun Terbit : 2026
Sumber : Bagian Hukum
Subjek : Produk Hukum
Bahasa : Bahasa Indonesia
Bidang Hukum :
Lokasi : Sukoharjo (Kabupaten)
Lampiran : -

Berita Terbaru