Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 16 Oktober 2025

Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Tema utama penyuluhan ini adalah “Peningkatan Transparansi dan Integritas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.”

Narasumber Penyuluhan

Acara menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo yang memberikan pemaparan mendalam mengenai aspek hukum dalam pengelolaan keuangan daerah:

  1. Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, yang menyampaikan materi tentang Jenis dan Dasar Hukum Tindak Pidana Korupsi serta Langkah Pencegahannya. Beliau menjelaskan bahwa pencegahan korupsi memerlukan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelaporan keuangan yang terbuka.

  2. Ahmad Rizki Ferdian, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Sukoharjo, yang membahas Upaya Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Perangkat Daerah serta pentingnya penerapan sistem pengaduan publik yang efektif.

Peserta Kegiatan

Penyuluhan diikuti oleh para kepala dan perwakilan dari beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, antara lain:

  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,

  • Dinas Pertanian dan Perikanan,

  • Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, serta

  • Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait penerapan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Apresiasi dan Harapan

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Bapak Setyo Aji Nugroho, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menilai bahwa penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintah, khususnya dalam pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan keuangan daerah. obat aborsi tuntas

Ke depan, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan berlandaskan integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum.

Komitmen Pemerintah Daerah

Melalui penyuluhan ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan serta menciptakan lingkungan birokrasi yang berintegritas tinggi.

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 16 Oktober 2025
T.E.U. Orang/Badan : jdih sukoharjo
Tempat Terbit : Sukoharjo
Tahun Terbit : 2025
Sumber : Bagian Hukum
Subjek : Penyuluhan Hukum
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum :
Lokasi : Sukoharjo (Kabupaten)
Lampiran : -

Berita Terbaru