
Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 21 Oktober 2025
Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Bebas Korupsi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo kembali menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025 bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Fokus pada Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Dengan mengusung tema “Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Bebas Korupsi”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan perangkat daerah dapat memahami secara mendalam regulasi hukum yang mengatur tindak pidana korupsi serta langkah-langkah pencegahannya.
Narasumber Berkompeten
Penyuluhan menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo, yaitu:
-
Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, yang memaparkan materi mengenai Jenis dan Dasar Hukum Tindak Pidana Korupsi serta Faktor Pendorongnya.
Beliau menekankan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. -
Dedy Abdillah, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sukoharjo, yang menyampaikan materi tentang Pencegahan Korupsi dan Penguatan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam paparannya, Dedy Abdillah menegaskan bahwa penerapan sistem pengawasan internal, keterbukaan informasi publik, dan pelaporan yang akuntabel menjadi langkah strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Peserta dan Antusiasme
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, antara lain:
-
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD)
-
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A)
-
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, terutama dalam sesi tanya jawab yang membahas praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik serta pencegahan potensi penyalahgunaan anggaran.
Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya integritas dan transparansi di setiap lini birokrasi.
Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkokoh upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berwibawa.
Kegiatan seperti ini menjadi wujud nyata dari upaya pencegahan korupsi melalui edukasi dan pendampingan hukum bagi perangkat daerah, sehingga prinsip good governance dapat diterapkan secara konsisten dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo.