
Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 22 Oktober 2025
Wujud Komitmen Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Berintegritas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo kembali mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Mengusung Tema Transparansi dan Integritas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Kegiatan penyuluhan tahun ini mengangkat tema “Transparansi dan Integritas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.”
Tema tersebut menjadi refleksi komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami secara komprehensif dasar hukum tindak pidana korupsi, faktor penyebabnya, serta langkah-langkah strategis pencegahannya di lingkungan pemerintahan daerah.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo
Acara menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo yang berkompeten di bidang hukum dan pemberantasan korupsi, yaitu:
-
Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, yang memaparkan materi tentang Jenis dan Dasar Hukum Tindak Pidana Korupsi serta Faktor Pendorongnya (Teori GONE).
Beliau menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu Greed (keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan), dan Exposure (pengungkapan). -
Ahmad Rizki Ferdian, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Sukoharjo, menyampaikan materi tentang Upaya Pencegahan Korupsi dan Penguatan Integritas dalam Pengelolaan Keuangan Perangkat Daerah.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan internal yang kuat serta meningkatkan transparansi publik sebagai langkah pencegahan dini terhadap korupsi di lingkungan birokrasi.
Peserta dan Antusiasme
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, di antaranya:
-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
-
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi diskusi dan tanya jawab, membahas berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah serta tantangan dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
Kegiatan penyuluhan ini menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diharapkan tata kelola keuangan dapat berjalan dengan baik serta mampu mencegah terjadinya penyimpangan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mewujudkan prinsip good governance dan memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi Kabupaten Sukoharjo.