
Penyuluhan Hukum Putaran kedua belas di Desa Kertonatan
Kegiatan Penyuluhan Hukum di 12 Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sukoharjo, adapun pelaksanaan putaran yang terakhir keduabelas ini, bertempat di Desa Kertonatan Kecamatan Kartasura.
Kegiatan Penyuluhan Hukum termasuk salah satu tupoksi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo yang bertujuan untuk mensosialisasikan regulasi-regulasi terbaru dan penyebarluasan informasi terkait produk hukum kepada masyarakat.
Materi Penyuluhan hukum disampaikan oleh 3 tim narasumber dari :
1. Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan materi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
2. Dispendukcapil Kabupaten Sukoharjo dengan materi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
3. Satpol PP Kabupaten Sukoharjo dengan materi Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan.