Penyuluhan Hukum Putaran kesebelas di Desa Klaseman

Kegiatan Penyuluhan Hukum di 12 Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sukoharjo, adapun pelaksanaan putaran kesebelas bertempat di Desa Klaseman Kecamatan Gatak.

Kegiatan Penyuluhan Hukum termasuk salah satu tupoksi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo yang bertujuan untuk mensosialisasikan regulasi-regulasi terbaru dan penyebarluasan informasi terkait produk hukum kepada masyarakat.

Materi Penyuluhan hukum disampaikan oleh 3 tim narasumber dari :
1. Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan materi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
2. Dispendukcapil Kabupaten Sukoharjo dengan materi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
3. Satpol PP Kabupaten Sukoharjo dengan materi Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Penyuluhan Hukum Putaran kesebelas di Desa Klaseman
T.E.U. Orang/Badan : -
Tempat Terbit : -
Tahun Terbit : -
Sumber : -
Subjek : -
Bahasa : -
Bidang Hukum :
Lokasi : -
Lampiran : -

Berita Terbaru