Rapat Koordinasi Stakeholder Hak Asasi Manusia Kabupaten SukoharjoTahun 2022

Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholder Hak Asasi Manusia Tahun 2022 yang dilaksanakan ruang rapat Wijaya 2 gedung menara wijaya lantai 9 Kabupaten Sukoharjo.

Sambutan Sekretaris Daerah dibacakan oleh Kepala Bagian Hukum Ibu Retno Widiyanti B, SH sekaligus membuka acara tersebut.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Hukum dan HAM dengan materi "Masyarakat adat dan Masyarakat Hukum Adat dalam Prespektif Hak Asasi Manusia. Dan narasumber kedua dari Akademisi dari Univeritas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo, dengan materi Kedudukan Masyarakat Adat di Indonesia.

Maksud dan tujuan dilaksanakan Rakor ini adalah :
1. Meningkatkan pemahaman dan pengertian masyarakat tentang HAM serta penerapan HAM dalam kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat.
2. Meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang arti pentingnya HAM dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga hal tersebut akan menciptakan komitmen bersama terhadap penegakan dan pemenuhan HAM.

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Rapat Koordinasi Stakeholder Hak Asasi Manusia Kabupaten SukoharjoTahun 2022
T.E.U. Orang/Badan : -
Tempat Terbit : -
Tahun Terbit : -
Sumber : -
Subjek : -
Bahasa : -
Bidang Hukum :
Lokasi : -
Lampiran : -

Berita Terbaru