Rapat penyampaian hasil analisis dn evaluasi produk hukum daerah tahun 2025
Rapat Penyampaian Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025Rabu, 11 Februari 2026 | ? 08.30 WIB – Selesai
???? Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lantai 9 Gedung Menara Wijaya, Kabupaten Sukoharjo
Telah dilaksanakan Rapat Penyampaian Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo, Retno Widiyanti B., S.H.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan pedoman analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan berdasarkan Keputusan Kepala BPHN Nomor PHN-HN.01.03-07 Tahun 2019, dengan pendekatan 6 dimensi penilaian, yaitu: Dimensi Pancasila, Ketepatan Jenis Peraturan, Disharmoni Pengaturan, Kejelasan Rumusan, Kesesuaian Asas Bidang Hukum, serta Efektivitas Pelaksanaan.
Rapat ini juga membahas hasil analisis terhadap beberapa produk hukum daerah, di antaranya:
• Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Irigasi;
• Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022;
• Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud produk hukum daerah yang harmonis, implementatif, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.