Buku Detail
Buku Detail
Tipe Dokumen | : | |
Judul | : | Gagasan Tiga Asas Yang Penting Dalam Hukum Kontrak Dan Penafsiran Kontrak |
T.E.U. Badan | : | Ridwan Khairandy |
Nomor Panggil | : | |
Cetakan/Edisi | : | |
Tempat Terbit | : | Yogyakarta |
Penerbit | : | UII Press |
Tahun Terbit | : | 2020 |
Deskripsi Fisik | : | Asosiasi pengajar hukum keperdataan memiliki maksud untuk mengajukan sebuah rancangan undang-undang hukum perikatan. undang-undang jika nanti jadi dimaksudkan sebagai pengganti buku III kitab undang-undang hukum perdata yang merupakan warisan pemerintah hindia-belanda. pembaruan ini di perlu dilakukan mengingat usia undang-undang ini sudah 2 abad belum pernah dilakukan amandemen sekalipun. sementara di berbagai negara seperti di Jerman, Swiss, dan Perancis telah dilakukan amandemen. bahkan di Belanda telah berhasil dibuat kitab undang-undang hukum perdata yang baru sebagai pengganti yang lama. Indonesia tidak bermimpi untuk menyusun undang-undang dalam kodifikasi. mungkin dilakukan secara parsial. caranya hanya mengubah atau memperbarui khusus hukum perikatan. Walaupun diperbaharui, tetapi ada hal yang dipertahankan, yaitu asas-asas yang penting dalam sebuah kontrak. asas-asas itu adalah asas kebebasan berkontrak, asas konsensus, asas kekuatan mengikatnya kontrak, dan zaman dulu. tentunya para perancang asas itikad baik. tentunya asas-asas tersebut tidak tampil sebagaimana harus memperhatikan sejumlah perkembangan dan pemikiran, dan perkembangan yang terjadi di berbagai sistem hukum. buku ini memberikan sejumlah perkembangan di berbagai sistem hukum. |
Subjek | : | hukum kontrak |
ISBN/ISSN | : | 978-623-91860-3-6 |
Bahasa | : | |
Bidang Hukum | : | |
Nomor Induk Buku | : | |
Lokasi | : | |
Lampiran | : |
