Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 1516 – 1530 dari total 3.188 istilah
Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah
Istilah Hukumpejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD.
Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang
Istilah HukumPejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha barang milik daerah pada Pengguna Barang
Pejabat Pencatatan Sipil
Istilah Hukumpejabat yang melakukan pencatatan Peristiwa Penting yang dialami seseorang pada Disdukcapil yang pengangkatannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
Pejabat Pencatatan Sipil
Istilah Hukumpejabat Daerah yang melakukan pencatatan Peristiwa Penting yang dialami seseorang pada Instansi Pelaksana yang pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pejabat Pengadaan adalah
Istilah Hukumpersonil yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa.
Pejabat Pengawas Koperasi Daerah
Istilah HukumPegawai Negeri Sipil pada Dinas yang diangkat oleh Bupati sesuai kewenangannya atas usul Kepala Dinas
Pejabat Pengelola Informasi Publik
Istilah Hukumpejabat yang bertanggungjawab di bidang penyediaan dan atau pelayanan informasi di badan publik
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah adalah
Istilah Hukumpejabat dan atau pegawai Daerah yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku diberi kewenagan tertentu dalam kerangka pengelolaan Keuangan Daerah.
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah
Istilah HukumKepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disebut dengan Kepala SKPKD yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah dalam hal ini Kepala DPPKAD.
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah
Istilah HukumKepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disebut dengan Kepala SKPKD yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah dalam hal ini Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnyadisingkat PPKD adalah
Istilah Hukumkepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umumdaerah.
Pejabat Pengelola RSUD yang selanjutnya disebut Pejabat Pengelola adalah
Istilah HukumPejabat yang bertanggungjawab terhadap kinerja operasional RSUD yang terdiri atas pemimpin, pejabat keuangan dan pejabat teknis.
Pejabat yang berwenang
Istilah HukumPejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang menghukum atau Pejabat lain yang ditunjuk.
Pekebun adalah
Istilah Hukumperorangan warga Negara Indonesia yang mengusahakan lahan milik sendiri atau bukan, untuk budidaya tanamanperkebunan rakyat
Pekebun adalah
Istilah Hukumperorangan warga negara Indonesia yang mengusahakan lahan milik sendiri atau bukan, untuk budidaya tanaman perkebunan rakyat