Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 2161 – 2175 dari total 3.188 istilah
Perlindungan usaha
Istilah Hukumsegala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada usaha untuk menghindari praktik monopoli dan pemusatan kekuatan ekonomi oleh pelaku usaha
Perluasan Kesempatan Kerja
Istilah Hukumupaya yang dilakukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan/atau mengembangkan lapangan pekerjaan yang tersedia.
Perluasan Kesempatan Kerja di Dalam Hubungan Kerja
Istilah Hukumupaya yang dilakukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan/atau mengembangkan lapangan pekerjaan yang tersedia berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur perintah, pekerja, dan upah
Perluasan Kesempatan Kerja di Luar Hubungan Kerja
Istilah Hukumupaya yang dilakukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan/atau mengembangkan lapangan pekerjaan yang tersedia tidak berdasarkan perjanjian kerja
Permohonan izin mendirikan bangunan gedung
Istilah Hukumpermohonan yang dilakukan pemilik bangunan gedung kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan IMB.
Persandian
Istilah Hukumkegiatan di bidang pengamanan data/informasi yang dilaksanakan dengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto berserta ilmu pendukung lainnya secara sistematis, metodelogis dan kosistensi serta terikat pada etika profesi sandi
Persediaan
Istilah Hukumaset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah daerah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat
Perselisihan Hubungan Industrial
Istilah Hukumperbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan
Perseorangan adalah
Istilah Hukumseseorang yang memiliki Arsip yang bernilai guna sejarah dan pertanggungjawaban nasional
Perseroan Terbatas
Istilah HukumPerseroan Terbatas yang selanjutnya disingkat PT. adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya
Persetujuan pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas KSP dan USP
Istilah Hukumpersetujuan untuk mendekatkan jarak pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada anggota baik pelayanan jasa simpanan maupun pemberian pinjaman dan pembiayaan syariah, KSP dan USP koperasi melalui koperasinya dapat membuka jaringan pelayanan berupa kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas
Persetujuan pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas KSPPS dan USPPS
Istilah Hukumpersetujuan untuk mendekatkan jarak pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada anggota baik pelayanan jasa simpanan maupun pemberian pinjaman dan pembiayaan syariah, KSPPS dan USPPS koperasi melalui koperasinya dapat membuka jaringan pelayanan berupa kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas
Persetujuan perubahan dan peningkatan penggunaan pemanfaatan tanah
Istilah Hukumkegiatan tertentu Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian persetujuan kepada orang pribadi atau badan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan perubahan dan peningkatan penggunaan pemanfaatan tanah, guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan
Persyaratan pelayanan adalah
Istilah Hukumpersyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya.
pertamanan Kota adalah
Istilah Hukumbagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan berfungsi sebagai kawasan hijau pertamanan kota, kawasan hijau hutan kota, kawasan hijau rekreasi kota, kawasan hijau pemakaman, kawasan hijau pertanian, kawasan hijau jalurhijau dan kawasan hijau pekarangan.