Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Dan Jasa

Berlaku HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Informasi Detail
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Dan Jasa
T.E.U Badan/Pengarang : Sukoharjo (Kabupaten). Bagian Perekonomian
Nomor Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 5 Oktober 2015
Sumber : LD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 (7) : 20 hlm. TLD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 (221)
Subjek : PERUSAHAAN - UMUM
Status Peraturan : Berlaku
Peraturan Terkait : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum
Bidang Hukum : HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran : Abstrak dan Dokumen Hukum Lainnya dalam bentuk pdf