Surat Edaran Sekda Nomor 500.2/3 Tahun 2025

Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 500.2 - 3 Tahun 2025 Tentang Larangan ASN Menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi Tabung Gas 3 Kg

Perdagangan
Informasi Detail
Tipe Dokumen : Surat Edaran
Judul : Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 500.2 - 3 Tahun 2025 Tentang Larangan ASN Menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi Tabung Gas 3 Kg
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Nomor Peraturan : 500.2/3
Jenis/Bentuk Peraturan : Surat Edaran Sekda
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 26 Maret 2025
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : -
Peraturan Terkait : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : JDIH Setda Kabupaten Sukoharjo
Bidang Hukum : Perdagangan
Lampiran : Dokumen Hukum dalam bentuk pdf