Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Berlaku HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Informasi Detail
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
T.E.U Badan/Pengarang : Sukoharjo (Kabupaten). Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 25 November 2025
Sumber : LD KABUPATEN SUKOHARJO 2025 (7) : 11 hlm.
Subjek : ANGGARAN - PENDAPATAN – DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum
Bidang Hukum : HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran : Abstrak dan Dokumen Hukum Lainnya dalam bentuk pdf