Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah

Mengubah HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Informasi Detail
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Sukoharjo (Kabupaten). Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan : 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 21 Februari 2007
Sumber : LD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007 (16) : 4 hlm. TLD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007 (147)
Subjek : PAJAK - DAERAH
Status Peraturan :
Peraturan Terkait :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum
Bidang Hukum : HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran : Abstrak dan Dokumen Hukum Lainnya dalam bentuk pdf