Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009

Pemberdayaan Penyandang Cacat

Berlaku Kependudukan
Informasi Detail
Tipe Dokumen :
Judul : Pemberdayaan Penyandang Cacat
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Nomor Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 17 Juli 2009
Sumber :
Subjek : Produk Hukum
Status Peraturan :
Bahasa :
Lokasi : JDIH Kabupaten Sukoharjo
Bidang Hukum : Kependudukan
Lampiran :