Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018

Tata Cara Penyelengaraan Pajak Daerah Yang Dihitung, Dibayar Dan Dilaporkan Sendiri Oleh Wajib Pajak (Self Assesment)

Retribusi
Informasi Detail
Tipe Dokumen :
Judul : Tata Cara Penyelengaraan Pajak Daerah Yang Dihitung, Dibayar Dan Dilaporkan Sendiri Oleh Wajib Pajak (Self Assesment)
T.E.U Badan/Pengarang : Sukoharjo
Nomor Peraturan : 14
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERBUP
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 20 Februari 2018
Sumber : BD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 14
Subjek : Produk Hukum
Status Peraturan : Baru
Peraturan Terkait : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : JDIH Kabupaten Sukoharjo
Bidang Hukum : Retribusi
Lampiran : Abstrak dan Dokumen Hukum Lainnya dalam bentuk pdf