Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011

Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Di Kabupaten Sukoharjo

Perubahan Perdagangan
Informasi Detail
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Di Kabupaten Sukoharjo
T.E.U Badan/Pengarang : Kabupaten Sukoharjo
Nomor Peraturan : 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 8 April 2011
Sumber : LD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 3
Subjek : Pasar Tradisional
Status Peraturan : Baru
Bahasa : Indonesia
Lokasi : JDIH Kabupaten Sukoharjo
Bidang Hukum : Perdagangan
Lampiran : Abstrak dan Dokumen Hukum Lainnya dalam bentuk pdf