Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Mencabut HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Informasi Detail
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Nomor Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 25 Juni 2011
Sumber : LD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 (7) : 43 hlm. TLD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 (187)
Subjek : PAJAK - DAERAH
Status Peraturan :
Peraturan Terkait :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum
Bidang Hukum : HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran : Abstrak dan Dokumen Hukum Lainnya dalam bentuk pdf