Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011

Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo

Perizinan
Informasi Detail
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo
T.E.U Badan/Pengarang : Kabupaten Sukoharjo
Nomor Peraturan : 11
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 12 September 2011
Sumber : LD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 11
Subjek : Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Status Peraturan : Merubah Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008
Bahasa : Indonesia
Lokasi : JDIH Kabupaten Sukoharjo
Bidang Hukum : Perizinan
Lampiran : Abstrak dan Dokumen Hukum Lainnya dalam bentuk pdf