Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011

Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan

Berlaku Infrastruktur
Informasi Detail
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Nomor Peraturan : 18
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 29 Desember 2011
Sumber : LD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 3
Subjek : Pertambangan Mineral
Status Peraturan : Baru
Bahasa : Indonesia
Lokasi : JDIH Kabupaten Sukoharjo
Bidang Hukum : Infrastruktur
Lampiran : Abstrak dan Dokumen Hukum Lainnya dalam bentuk pdf