Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012

Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

Berlaku Infrastruktur
Informasi Detail
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Nomor Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 31 Desember 2012
Sumber : LD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 10
Subjek : Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Status Peraturan : Baru
Bahasa : Indonesia
Lokasi : JDIH Kabupaten Sukoharjo
Bidang Hukum : Infrastruktur
Lampiran : Abstrak dan Dokumen Hukum Lainnya dalam bentuk pdf