Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 1999 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Dan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah

Berlaku Retribusi
Informasi Detail
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 1999 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Dan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Kabupaten Sukoharjo
Nomor Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 30 Juli 2013
Sumber : LD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 5
Subjek : Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1999
Status Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah Sukoharjo Nomor 11 Tahun 1999
Bahasa : Indonesia
Lokasi : JDIH Kabupaten Sukoharjo
Bidang Hukum : Retribusi
Lampiran : Abstrak dan Dokumen Hukum Lainnya dalam bentuk pdf