Kunjungan kerja dalam rangka monitoring pelaksanaan pengharmonisasian produk hukum daerah
Kunjungan kerja dalam rangka monitoring pelaksanaan pengharmonisasian produk hukum daerah, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pelaporan kinerja JDIH Tahun 2025 dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola regulasi daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mendukung terciptanya sistem dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.Kegiatan kunjungan kerja ini dipimpin oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati, SH.MH. diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Retno Widiyanti B. SH. pada hari Rabu, 11 Februari 2026 di ruang Rapat Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terkait proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah, evaluasi terhadap pengelolaan JDIH, serta optimalisasi pelaporan kinerja JDIH Tahun 2025. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi forum koordinasi dan diskusi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi hukum, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan pengelolaan JDIH yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses informasi hukum secara cepat, tepat, dan terpercaya.