Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Desa Jangglengan Kecamatan Nguter

Senin, 05 Februari 2024. Bagian Hukum Setda Sukoharjo telah melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tahun 2024.

Pembinaan KADARKUM dilaksanakan di Desa Jangglengan Kecamatan Nguter yang dihadiri oleh Masyarakat Desa Jangglengan dengan narasumber dari Polres Sukoharjo dan Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Tema yang disampaikan oleh narasumber yaitu:
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Pengadilan Negeri Sukoharjo)
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pornografi (Polres Sukoharjo)

Maksud dan tujuan acara KADARKUM yaitu agar masyarakat lebih mengetahui dan meningkatkan kesadaran hukum yang berlaku di masyarakat.