Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 2101 – 2115 dari total 3.188 istilah
Peraturan Kepala Desa adalah
Istilah Hukumperaturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa yang bersifatmengatur dalam rangka melaksanakan Peraturan Desa danperaturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Peraturan Kepala Desa adalah
Istilah Hukumperaturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan bersifat mengatur
Perawatan
Istilah Hukumkegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi.
Perbankan Syariah
Istilah Hukumsegala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit UsahaSyariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya
Perbuatan asusila
Istilah Hukumperbuatan yang bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma kesopanan, norma-norma kesusilaan, dan norma-norma moral.
Perbuatan asusila
Istilah Hukumperbuatan yang bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma kesopanan, norma-norma kesusilaan, dan norma-norma moral.
Perbuatan cabul
Istilah Hukumperbuatan yang tidak sesuai dengan norma agama, adat istiadat, kesusilaan dan hukum yang berhubungan dengan nafsu seksual.
Perdagangan Anak
Istilah Hukumtindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan anak dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan dan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan uang atau memberikan bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas anak tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan anak tereksploitasi.
Peredaran Gelap Narkotika adalah
Istilah Hukumsetiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak atau melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika
Peredaran Minuman Beralkohol adalah
Istilah Hukumkegiatan menyalurkan Minuman Beralkohol yang dilakukan oleh distributor, sub distributor, Pengecer, atau penjual langsung untuk diminum di tempat
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Istilah Hukumseorang yang telah lulus pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Perencana Konstruksi
Istilah Hukumpenyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional dibidang perencanaan jasa konstruksi yang mampu mewujudkan pekerjaan dalam bentuk dokumen perencanaan bangunan atau bentuk fisik lain
Perencanaan Kebutuhan
Istilah Hukumkegiatan merumuskan rincian kebutuhan barang milik daerah untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang.
Perencanaan kebutuhan adalah
Istilah Hukumkegiatan merumuskan rincian kebutuhan barang milik daerah untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan yang akan datang.
Perencanaan Pembangunan Desa
Istilah Hukumsuatu proses untuk menentukan tindakan masa depan, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia di desa dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera, adil dan makmur