
PENGUATAN JDIHN DALAM RANGKA PERCEPATAN REFORMASI HUKUM
Rapat Koordinasi Nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Nasional (JDIHN) kembali dilakukan pada tahun 2019, kegiatan
diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Hotel Swissbell
Mangga Besar, Jakarta, dan akan berlangsung selama dua hari terhitung sejak
hari Selasa sampai Rabu 11 September 2019. Dengan mengusung tema “Penguatan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dalam rangka Percepatan
Reformasi Hukum di Indonesia” rapat resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia.
Dihadiri oleh kurang lebih 500 peserta yang terdiri dari
pengelola JDIH pada kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non
kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dan perpustakaan hukum di
seluruh Indonesia. Antusiasme peserta sudah terlihat sejak pagi dengan memadati
stan-stan expo JDIH, baik itu hanya memanjakan mata dengan produk-produk yang
turut dibawa dari daerah asal pemilik stan, berburu souvenir, atau menggali
wawasan seputar produk hukum dari kementerian, lembaga, atau pemerintahan
daerah.
Rapat koordinasi merupakan pengejawantahan dari tugas BPHN
dalam melakukan pembinaan, koordinasi, dan evaluasi terhadap anggota JDIHN.
Salah satu bentuk pengawasan secara tidak langsung dilakukan oleh Kepala Badan
Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Benny dengan menyampaikan pesan dalam
sambutannya, beliau mengatakan “Kepada Anggota JDIHN yang masih belum mengelola
JDIH secara efektif, kami mohon perhatian dan dukungan Bapak dan Ibu untuk
segera memulai ataupun membenahi JDIH masing-masing dan menjadi bagian penting
dari Khazanah Dokumen Hukum Indonesia”.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonnan Laoly dalam
pidato pembukaannya menyaimpakan “terwujudnya basis data dokumen dan informasi
hukum yang terintegrasi sangat penting dalam rangka mempercepat pelaksanaan
reformasi hukum karena basisdata dokumen hukum yang lengkap dan akurat inilah
yang akan menjadi dasar dalam penataan regulasi”. Basis data yang tidak hanya
menjadi kebutuhan dalam negeri tetapi juga kebutuhan informasi bagi pemerintah
dan masyarakat di negara lain. Untuk itu, JDIHN juga berperan dalam peningkatan
peringkat ease of doing business melalui adanya kemudahan akses informasi
peraturan perundang-undangan.
Dalam rangkaian kegiatan Rakor JDIHN Tahun 2019 juga telah diberikan penghargaan kepada para Anggota JDIHN yang telah mengelola JDIH nya dengan kinerja terbaik dan melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.