Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo melakukan Kunjungan Konsultasi ke BPHN RI terkait Pengelolaan JDIH dan Pengisian E-Reporting.

Selasa, 10 Desember 2024, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo melakukan Kunjungan Konsultasi ke BPHN RI terkait Pengelolaan JDIH dan Pengisian E-Reporting.

Rombongan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo dipimpin oleh BP. Agustinus Setiyono, S.Sos. MH. Selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan didampingi oleh Kepala Bagian Hukum serta Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Analis Hukum Ahli Muda, pada kegiatan Konsultasi ini diterima oleh Bp. Diden Priautama, S.Kom selaku Sub Koordinator Digitalisasi Produk Hukum di Ruang Rapat JDIHN.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah melakukan berbagai upaya yang sejalan dengan amanah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan JDIH. Peraturan ini memberikan pedoman yang jelas terkait tata kelola dokumentasi hukum yang efektif, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat luas.


Sebagai bagian dari implementasi peraturan tersebut, Pemkab Sukoharjo fokus pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan JDIH, baik dari aspek teknis maupun substansi hukum. Program pelatihan dan bimbingan teknis telah dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas pegawai dalam menjalankan tugas pengelolaan JDIH secara profesional.

Salah satu bagian penting dari pengelolaan JDIH adalah pengisian e-reporting, yang menjadi bagian dari pelaporan berbasis elektronik kepada Kementerian Hukum dan HAM. Pemkab Sukoharjo juga melaksanakan konsultasi terkait pengisian e-reporting untuk memastikan bahwa pengelolaan JDIH di daerah ini memenuhi standar yang ditetapkan oleh peraturan tersebut. Melalui sesi konsultasi, pengelola JDIH Kabupaten Sukoharjo diberi kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan terkait pengisian data, format laporan, serta cara memastikan bahwa data yang disajikan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku