
Pembinaan Monitorin dan Evaluasi Pengelolaan JDIH pada Anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
Rabu, 12 Maret 2025. Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo menerima Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH pada Anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.Tim Monitorin dan Evaluasi Pengelolaan JDIH diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo Bapak Teguh Pramono, SH, MH pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, di Ruang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Gedung Menara Wijaya Lantai 1, Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan Monev dilakukan oleh Biro Hukum Setda Jawa Tengah Bersama Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah guna melakukan pembinaan dan evaluasi sekaligus melaksanakan penilaian terhadap kinerja pengelolaan JDIH Kabupaten Sukoharjo, dalam rombongan yang dipimpin oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, bantuan Hukum dan JDIH Kantor Kementerian Hukum Jawa Tengah Ibu Dyah Santi Yunianingtyas, SH, MH.
Pemaparan perkembangan JDIH di Kabupaten Sukoharjo oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Bapak Pizza Samudera, SH, MH. Adapun poin paparan tersebut adalah Struktur organisasi, Tim Teknis Pengelola JDIH, Fasilitas serta Inovasi yang dilakukan di JDIH Kabupaten Sukoharjo salah satunya adalah PizA HuD.
Sebagai upaya perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan JDIH Sukoharjo, ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan untuk memenuhi standar JDIHN.
Kegiatan ini ditutup oleh, Bapak Teguh Pramono, SH, MH, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo.