Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 Tanggal 6 April 2026

Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026

 Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Sukoharjo
Senin, 6 April 2025

OPD yang hadir
1. Inspektorat Kabupaten Sukoharjo
2. Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo

Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan sebagai upaya soslialisasi KHUP 2023 dan KUHAP 2025 serta Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2025  Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, S.IP., M.Si., M.H., membuka kegiatan dengan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sukoharjo atas kerja sama dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi perangkat daerah.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo:
1. Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo
2. Muhammad Agung Wibowo, S.H., M.H. — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukoharjo

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diharapkan dapat menjadi Perangkat Daerah dapat mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 Tanggal 6 April 2026
T.E.U. Orang/Badan : JDIH Sukoharjo
Tempat Terbit : Sukoharjo
Tahun Terbit : 2026
Sumber : JDIH Sukoharjo
Subjek : PENYULUHAN HUKUM
Bahasa : Bahasa Indonesia
Bidang Hukum :
Lokasi : Sukoharjo (Kabupaten)
Lampiran : -

Berita Terbaru