
Pernah Tertangkap Razia, Bisakah Memperoleh SKCK?
Pernah Tertangkap Razia, Bisakah Memperoleh SKCK?
Pada dasarnya, catatan kepolisian akan memuat ada atau tidaknya keterlibatan seseorang dalam kasus kriminal apapun baik menyangkut status hukum, jenis, dan pasal tindak pidana yang dilakukan.
Dengan demikian, jika Anda pernah melakukan perbuatan melawan hukum atau melanggar hukum, atau sedang dalam proses peradilan atas perbuatan yang dilakukan, maka hal-hal tersebut akan tertulis dalam catatan kepolisian yang dimuat dalam SKCK.
Apakah tertangkap razia polisi di hotel akan dimuat dalam SKCK? Perlu diketahui sebelumnya bahwa polisi berwenang melakukan penggeledahan di hotel dengan syarat memenuhi prosedur KUHAP. Hal ini karena penggeledahan tersebut bisa saja dilakukan berdasarkan laporan atau pengaduan tentang adanya tindak pidana. Polisi berbekal surat perintah berwenang melakukan penangkapan kepada orang yang diduga keras melakukan tindak pidana, atau melakukan penangkapan tanpa surat perintah dalam hal pelaku tertangkap tangan.Oleh karena itu, apabila saat penangkapan razia di hotel tersebut Anda dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum atau melanggar hukum, maka perbuatan ini selanjutnya akan tercatat dalam catatan kepolisian yang selanjutnya akan dimuat dalam SKCK. Namun, jika tidak terbukti, maka akan berlaku sebaliknya yaitu nama Anda tidak akan tercatat dalam catatan kepolisian.
Tentunya, polisi memiliki catatan kepolisian setiap orang yang memuat data pernah atau tidak pernah dan/atau sedang tersangkut tindak pidana yang diperbaharui secara berkala.
Karisna Mega Pasha, S.H.