Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Keluarga Sadar Hukum (kadarkum) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026

Senin 26 Januari 2026. Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026.

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Retno Widiyanti Budiningsih, S.H.. didampingi Penyuluh Hukum Ahli Muda Pizza Samudera, S.H., M.H. turut hadir Polres Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Pengadilan Negeri Sukoharjo dan Pengadilan Agama Sukoharjo sebagai Narasumber serta dihadiri dari Unsur Perangkat Daerah.

Pelaksanaan kegiatan Keluarga Sadar Hukum Tahun ini dilaksanakan 6 kali kegiatan di 6 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo yang terdiri dari
1. Kelurahan Dukuh Kecamatan Sukoharjo;
2. Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari;
3. Desa Tanjung Kecamatan Nguter;
4. Desa Kenokorejo Kecamatan Polokarto;
5. Desa Pondok Kecamatan Gerogol;dan
6. Desa Kagokan Kecamatan Gatak.

Maksud dan tujuan rapat Koordinasi Persiapan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum adalah bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kabupaten Sukoharjo tahun 2026.

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Keluarga Sadar Hukum (kadarkum) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026
T.E.U. Orang/Badan : JDIH Sukoharjo
Tempat Terbit : Sukoharjo
Tahun Terbit : 2026
Sumber : Bagian Hukum
Subjek : KADARKUM - PENYULUHAN HUKUM
Bahasa : Bahasa Indonesia
Bidang Hukum :
Lokasi : Sukoharjo (Kabupaten)
Lampiran : -

Berita Terbaru