Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Sukoharjo
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten SukoharjoRabu, 17 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Asisten I Lantai 9 Gedung Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo, telah dilaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).
Agenda pembahasan meliputi:
???? Raperda Perumda Air Minum Tirta Makmur;
???? Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat;
???? Raperbup RKPD Tahun 2027;
???? Raperbup Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2027; dan
???? Raperbup Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan substansi regulasi daerah guna mewujudkan produk hukum yang harmonis, berkualitas, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#KabupatenSukoharjo #JDIHSukoharjo #ProdukHukumDaerah #Raperda #Raperbup HarmonisasiPeraturan SukoharjoMaju