Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rencana Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026

12 Maret 2026, Dalam rangka mempersiapkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas, telah dilaksanakan rapat pembahasan Peraturan Bupati yang melibatkan perangkat daerah terkait.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan ketentuan serta memastikan proses pemberian THR dan gaji ketiga belas dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diharapkan kebijakan ini dapat mendukung kesejahteraan ASN serta pelaksanaan administrasi keuangan daerah yang tertib dan akuntabel.

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rencana Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026
T.E.U. Orang/Badan : JDIH Sukoharjo
Tempat Terbit : Sukoharjo
Tahun Terbit : 2026
Sumber : -
Subjek : Rapat
Bahasa : Bahasa Indonesia
Bidang Hukum :
Lokasi : Sukoharjo (Kabupaten)
Lampiran : -

Berita Terbaru