Rapat Peraturan Daerah tentang Barang Milik Daerah sebagai langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pengelolaan aset daerah.
5 Juni 2026, Bagian Hukum mengadakan Kegiatan Rapat Peraturan Daerah tentang Barang Milik Daerah sebagai langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pengelolaan aset daerah.Diharapkan melalui pembahasan yang komprehensif, regulasi yang dihasilkan dapat mendukung pengelolaan barang milik daerah secara profesional, efisien, transparan, dan bertanggung jawab guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan.