Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Desa Madegondo Kecamatan Grogol

Selasa, 20 Februari 2024. Bagian Hukum Setda Sukoharjo telah melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tahun 2024.

Pembinaan KADARKUM dilaksanakan di Desa Madegondo Kecamatan Grogol yang dihadiri oleh Masyarakat Desa Madegondo dengan narasumber dari Polres Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo dan Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Tema yang disampaikan oleh narasumber yaitu:
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Pengadilan Negeri Sukoharjo)
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Kejaksaan Negeri Sukoharjo)
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( POLRES Sukoharjo)

Maksud dan tujuan acara KADARKUM yaitu agar masyarakat lebih mengetahui dan meningkatkan kesadaran hukum yang berlaku di masyarakat.