Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2023 tentang "PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI".
![](https://jdih.sukoharjokab.go.id/images/berita/a5a6322661e2b63dcc17ad1d5dfd871d.png)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2023 tentang "PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI".
Telah Diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2023 tentang "PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI".Pencarian
Berita Terbaru
-
Larangan PNS Hidup Mewah 27 Juni 2024
-
Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. 25 Juni 2024
-
Tindak Pidana Penadahan 25 Juni 2024
-
Jerat Pidana Pembantu Pelaku Tindak Pidana Korupsi 21 Juni 2024
-
Penerimaan Studi Komparasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga 21 Juni 2024