Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati

Selasa, 21 Juli 2026, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap enam Rancangan Peraturan Bupati yang diselenggarakan di Ruang Video Conference Lantai 5, Gedung Menara Wijaya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo.

Adapun materi yang dibahas meliputi:
???? Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2026 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026;
???? Penetapan Standar Pelayanan Minimal Desa;
???? Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2026–2030;
???? Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tahun 2026–2029;
???? Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik; dan
???? Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap rancangan peraturan telah memenuhi aspek harmonisasi, kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

???? Sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan produk hukum daerah yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

#BagianHukum #SetdaSukoharjo #KabupatenSukoharjo #RapatPengharmonisasian #RancanganPeraturanBupati ProdukHukumDaerah PelayananPublik SPMDesa Tuberkulosis KabupatenLayakAnak MPP DPMPTSP

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati
T.E.U. Orang/Badan : Sukoharjo (Kabupaten)
Tempat Terbit : Sukoharjo
Tahun Terbit : 2026
Sumber :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Bidang Hukum :
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo
Lampiran : -

Berita Terbaru