Apakah Magang Termasuk Bekerja?
Tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus memberikan definisi dari kata ‘kerja’. Adapun definisi yang diberikan terkait adalah sebagai berikut:
- Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
- Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Sementara, kerja menurut KBBI yaitu kegiatan melakukan sesuatu; yang dilakukan (diperbuat): sesuatu yg dilakukan untuk mencari nafkah; mata pencaharian.
Khusus tentang magang atau pemagangan yang Anda tanyakan, Pasal 1 angka 11 UU Ketenagakerjaan memberikan definisi pemagangan sebagai berikut.
Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
Sementara, Pasal 1 angka 9 UU Ketenagakerjaan memberikan definisi pelatihan kerja sebagai berikut:
Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan kesejahteraan.
Peserta magang berhak untuk memperoleh uang saku dan/atau uang transpor, memperoleh jaminan sosial tenaga kerja, serta memperoleh sertifikat apabila lulus di akhir program.
Magang dapat dilaksanakan di perusahaan sendiri atau di tempat penyelenggaraan pelatihan kerja, ataupun di perusahaan lain.
Menjawab pertanyaan Anda perihal apakah magang termasuk bekerja atau apakah magang dihitung kerja, mengacu pada definisi yang disebutkan, dapat disimpulkan bahwa bahwa magang merupakan bagian dari pelatihan kerja sudah dikategorikan bekerja. Sehingga, menurut kami, Anda dapat memasukkan magang sebagai pengalaman kerja ke dalam CV atau daftar riwayat hidup Anda.
Orang yang magang sama dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
Pemagang juga berhak atas uang saku dan/atau uang transpor, jaminan sosial tenaga kerja, serta memperoleh sertifikat.