Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tahun 2026.

Rabu, 11 Februari 2026. Bagian Hukum Setda Sukoharjo telah melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tahun 2026.

Pembinaan KADARKUM dilaksanakan di Desa Pondok Kecamatan Grogol yang dihadiri oleh Masyarakat Desa Pondok dengan Narasumber dari Polres Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Tema yang disampaikan oleh narasumber yaitu:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan penyaji dari Polisi Resor Sukoharjo;

2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan penyaji dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo;

3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan penyaji dari Pengadilan Negeri Sukoharjo; dan

4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan penyaji dari Pengadilan Agama Sukoharjo

Maksud dan tujuan acara KADARKUM yaitu agar masyarakat lebih mengetahui dan meningkatkan kesadaran hukum yang berlaku di masyarakat.

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tahun 2026.
T.E.U. Orang/Badan : JDIH Kab.Sukoharjo
Tempat Terbit : Sukoharjo
Tahun Terbit : 2026
Sumber : -
Subjek : Produk Hukum
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum :
Lokasi : Sukoharjo
Lampiran : -

Berita Terbaru