Laporan kepada BPHN

Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, bahwa anggota JDIH diamanatkan untuk menyampaikan laporan pengelolaan kinerja JDIH didaerah masing masing setiap tahun di bulan Desember kepada pusat JDIHN, untuk itu JDIH Kabupaten Sukoharjo telah menyampaikan Laporan tersebut Kepada BPHN pada tanggal 12 Desember 2022

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Laporan kepada BPHN
T.E.U. Orang/Badan : -
Tempat Terbit : -
Tahun Terbit : -
Sumber : -
Subjek : -
Bahasa : -
Bidang Hukum :
Lokasi : -
Lampiran : -

Berita Terbaru