Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Kelurahan Rejosari Kecamatan Polokarto

Rabu, 07 Februari 2024. Bagian Hukum Setda Sukoharjo telah melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tahun 2024.

Pembinaan KADARKUM dilaksanakan di Desa Rejosari Kecamatan Polokarto yang dihadiri oleh Masyarakat Desa Rejosrai dengan narasumber dari Polres Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo dan Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Tema yang disampaikan oleh narasumber yaitu:
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Pengadilan Negeri Sukoharjo)
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Kejaksaan Negeri Sukoharjo)
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Polres Sukoharjo)

Maksud dan tujuan acara KADARKUM yaitu agar masyarakat lebih mengetahui dan meningkatkan kesadaran hukum yang berlaku di masyarakat.