Penerimaan kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pengumpulan dan inventarisasi Peraturan Daerah serta Peraturan Bupati di Kabupaten Sukoharjo.
Selasa 21 Juli 2026, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pengumpulan dan inventarisasi Peraturan Daerah serta Peraturan Bupati di Kabupaten Sukoharjo.Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan dokumen produk hukum daerah guna penataan dokumentasi hukum, serta penguatan tertib administrasi pemerintahan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Bagian Hukum menyampaikan berbagai dokumen Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang telah ditetapkan, sekaligus melakukan koordinasi terkait ketersediaan, kelengkapan, dan pengelolaan arsip produk hukum daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan BPK dalam mewujudkan pengelolaan dokumentasi produk hukum yang tertib, akuntabel, dan mudah diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
#BPK #BagianHukum #SetdaSukoharjo #ProdukHukum #PeraturanDaerah PeraturanBupati JDIH KabupatenSukoharjo TertibAdministrasi AkuntabilitasPemerintahan