Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas.

Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas.
Berdasarkan SKB 3 Menteri untuk cuti tahun 2025 ditandatangani oleh: Menteri Agama , Menteri PAN RB , Menteri KetenagakerjaanSKB 3 Menteri ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur.
Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas.
Meta Data
Tipe Dokumen | : | Artikel Hukum |
Judul | : | Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas. |
T.E.U. Orang/Badan | : | - |
Tempat Terbit | : | - |
Tahun Terbit | : | - |
Sumber | : | - |
Subjek | : | - |
Bahasa | : | - |
Bidang Hukum | : | |
Lokasi | : | - |
Lampiran | : | - |
Berita Terbaru
-
PENTINGNYA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG BAGI UKM 23 Juni 2025
-
NEKAT RESIGN MESKI DITOLAK ATASAN, ADAKAH AKIBAT HUKUMNYA? 19 Juni 2025
-
MUNGKINKAH HAKIM MANUSIA DIGANTIKAN OLEH KECERDASAN BUATAN? 17 Juni 2025
-
MUDAH! INI CARA DAFTAR NPWP SECARA ONLINE 12 Juni 2025
-
Selamat dan Sukses atas dilantiknya Bapak Suyamto,S.T., M.Kom. Sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo 02 Juni 2025