Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas.

Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas.
Berdasarkan SKB 3 Menteri untuk cuti tahun 2025 ditandatangani oleh: Menteri Agama , Menteri PAN RB , Menteri KetenagakerjaanSKB 3 Menteri ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur.
Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas.
Meta Data
Tipe Dokumen | : | Artikel Hukum |
Judul | : | Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas. |
T.E.U. Orang/Badan | : | - |
Tempat Terbit | : | - |
Tahun Terbit | : | - |
Sumber | : | - |
Subjek | : | - |
Bahasa | : | - |
Bidang Hukum | : | |
Lokasi | : | - |
Lampiran | : | - |
Berita Terbaru
-
BOLEHKAH NOTARIS PROMOSI DIRI? 15 Mei 2025
-
Bolehkah Memviralkan Orang yang Berutang di Media Sosial? 13 Mei 2025
-
Bolehkah Mempekerjakan Kembali Pensiunan? 11 Mei 2025
-
Bisakah Menggugat Pacar yang Janji Menikahi Tapi Tak Ditepati? 06 Mei 2025
-
Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 15 Mei 2025