Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas.

Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas.
Berdasarkan SKB 3 Menteri untuk cuti tahun 2025 ditandatangani oleh: Menteri Agama , Menteri PAN RB , Menteri KetenagakerjaanSKB 3 Menteri ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur.
Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas.
Meta Data
Tipe Dokumen | : | Artikel Hukum |
Judul | : | Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas. |
T.E.U. Orang/Badan | : | - |
Tempat Terbit | : | - |
Tahun Terbit | : | - |
Sumber | : | - |
Subjek | : | - |
Bahasa | : | - |
Bidang Hukum | : | |
Lokasi | : | - |
Lampiran | : | - |
Berita Terbaru
-
Bagaimana Jika Utang Pewaris Lebih Besar dari Harta Warisan? 02 Mei 2025
-
Aturan Presidential Threshold Pasca Putusan MK 29 April 2025
-
Siapa Yang Berwenang Menetapkan Upah Minimum? 25 April 2025
-
Bisakah Chat Curhatan Jadi Bukti Dalam Perceraian? 22 April 2025
-
Siapa Yang Berhak Atas Hak Asuh Anak Setelah Perceraian? 17 April 2025