Pentingnya Edukasi Hukum Bagi Masyarakat Umum
Hukum
sesuatu yang berkaitan erat dengan kehidupan manusi.Tujuan dari hukum adalah
untuk memberikan keadilan
Manusia
memiliki tujuan untuk mempunyai kehidupan yang baik dan tentram tentunya perlu
aturan yang mendasarinya agar kehidupannya dapat berjalan dengan baik.Manusia
juga perlu perlindungan pula bisa disimpulkan seperti adanya hukum yang di
dalamnya terdapat aturan serta sanksi yang di berlakukan di seluruh negara
termasuk di indonesia.Hukum sesuatu yang berkaitan erat dengan kehidupan
manusia merujuk pada sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas
rangkaian kekuasaan penegakan hukum oleh kelembagaan penegak hukum karena
segala kehidupan manusia dibatasi oleh hukum.Tujuan dari
hukum juga Adalah Untuk Memberikan Keadilan,Kepastian Hukum dan
Kemanfaatan Bagi Masyarakat umum.
Fungsi
dari hukum juga sebagai pengendalian sosial, penyelesaian sengketa,
menjamin stabilitas, dan lain sebagainya .Secara sederhana, hukum adalah
peraturan berupa norma dan sanksi yang dibuat untuk mengatur tingkah laku
manusia.hukum tentunya sangat penting untuk kita sebagai masyarakat untuk
memahaminya karena Hukum dibentuk untuk menjaga keseimbangan
kepentingan masyarakat, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan yang dapat
dirasakan oleh semua orang dalam masyarakat yang bersangkutan.
Dari
sini kita sebagai masyarakat harus memahami hukum agar terciptanya segala
ketertiban di dalam masyarakat ,hukum juga baiknya kita tanamkan dari sejak
dini agar hukum sudah melekat pada masyarakat. hukum juga Ada beberapa cara
untuk menumbuhkan kesadaran hukum. Contohnya ialah dengan tindakan. seperti
yang kita ketahui tindakan adalah salah satu cara utama dalam menumbuhkan
kesadaran hukum. Tindakan bisa dalam bentuk hukuman pada pelanggar
hukum, dan penghargaan bagi yang menaati hukum. Cara lain adalah melalui
pendidikan.
Edukasi
Secara umum adalah suatu proses pembelajaran yang dilakukan baik secara
formal maupun non formal yang bertujuan untuk mendidik, memberikan ilmu
pengetahuan, serta mengembangkan potensi diri yang ada dalam diri setiap
manusia, kemudian mewujudkan proses pembelajaran tersebut dengan lebih
baik dan Edukasi tidak hanya bertujuan mengembangkan ilmu pengetahuan
saja, tetapi lebih dari itu, yang paling penting adalah edukasi masalah moral
atau adab manusia. Sebab, seberapa pun pintar seseorang jika mereka tidak
memiliki adab, tidak ada gunanya kepintaran yang mereka miliki.tentu saja
edukasi tentang hukum ini sangat perlu untuk masyarakat setempat karena hukum
itu sangat penting adanya ,dengan tidak adanya hukum yang berlaku, kehidupan
bisa kacau. Tanpa adanya hukum , masyarakat tidak mempunyai pedoman atau
petunjuk bagaimana cara berperilaku. Karena tidak ada pedoman dalam berperilaku,
masyarakat bisa berperilaku seenaknya dan merugikan orang lain. Seperti
beberapa contoh lainnya yaitu :
1.Kekacauan
dan konflik,Tanpa hukum sebagai panduan dan aturan yang mengatur perilaku
manusia, kehidupan sosial dapat menjadi kacau dan konflik dapat muncul dengan
lebih sering.
2.Kriminalitas,Tanpa
hukum yang mengatur dan memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran, tingkat
kriminalitas dapat meningkat karena tidak ada konsekuensi yang jelas bagi
pelaku kejahatan.
3.Ketidakpastian
hukum,Hukum memberikan kepastian dan perlindungan bagi individu dan masyarakat.
Tanpa hukum, tidak ada jaminan hak dan kewajiban yang diatur secara tertulis,
sehingga masyarakat akan menghadapi ketidakpastian dalam hal keadilan dan
perlindungan
4.Ketidakadilan,Hukum
berfungsi untuk menjaga keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat. Tanpa hukum,
kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan perlakuan yang tidak adil
terhadap individu atau kelompok tertentu dapat meningkat.
5.Kesulitan
dalam pembangunan,Hukum memiliki peran penting dalam pembangunan suatu negara.
Tanpa hukum yang mengikat dan memaksa, pembangunan akan sulit dicapai karena
tidak ada kerangka kerja yang jelas dan tidak ada mekanisme untuk memaksa
masyarakat untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap negara.
Akibat
diatas tentunya permasalah umum yang biasa terjadi pada manusia atau di
masyarakat setempat .Dengan adanya hukum semua akibat itu bisa terhindarkan
,maka dari itu semua masyarakat perlu adanya edukasi tentang hukum. Hukum pula
memiliki banyak manfaat bagi masyarakat,
Hukum
juga memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, di antaranya:
1.Menciptakan
ketertiban dan keseimbangan: Hukum juga berfungsi untuk menciptakan ketertiban
dan keseimbangan dalam masyarakat.
2.Menegakkan
fungsi-fungsi keadilan: Tujuan hukum dalam masyarakat adalah menegakkan
fungsi-fungsi keadilan.
3.Meningkatkan
serta mengembangkan hubungan antar manusia: Fungsi hukum juga meningkatkan
serta mengembangkan hubungan antar manusia sesuai dengan kaidah hukum yang
berlaku
4.Melindungi
kepentingan bersama: Hukum juga berfungsi untuk memberikan perlindungan
terhadap kepentingan bersama.
5.Menjamin
adanya kepastian hukum dalam masyarakat: Tujuan hukum adalah menjamin adanya
kepastian hukum dalam masyarakat.
Dengan
adanya hukum, masyarakat dapat mencapai kesejahteraan bersama dan terbentuk
suatu tatanan hidup yang aman, tertib, dan berkeadilan.Hukum juga dapat
membatasi berbagai macam aktivitas masyarakat agar tercipta ketertiban dan
keteraturan.Selain itu, hukum juga dapat mempengaruhi perasaan nasionalisme dan
memperkuat penghargaan terhadap otoritas umum Dengan menegakkan hukum
secara baik, manusia dapat terhindar dari berbagai ancaman di sekelilingnya dan
kepentingan bersama dapat terealisasikan.
Begitu
sangat banyak manfaat dari hukum itu tersendiri apalagi jika kita menaatinya
dengan baik, begitupun kehidupan kita di masyarakat akan baik. Di indonesia
juga sangat tinggi HAM (Hak asasi manusia) maka hukum juga dapat memberikan
perlindungan terhadap HAM ada beberapa cara, yaitu :
1.Pengakuan
dan Perlindungan,Hukum mengakui dan melindungi hak asasi manusia sebagai hak
dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir. Hukum memberikan jaminan
bahwa hak-hak tersebut tidak dapat dirampas, dicabut, atau diabaikan oleh
siapapun.
2..Penegakan
Hak,Hukum memiliki peran dalam penegakan hak asasi manusia. Hukum memberikan
mekanisme dan prosedur untuk melindungi hak-hak individu, termasuk melalui
sistem peradilan yang adil dan objektif.
3.Perlindungan
terhadap Diskriminasi,Hukum melindungi individu dari diskriminasi berdasarkan
ras, agama, gender, atau faktor lainnya. Hukum melarang perlakuan yang tidak
adil atau merugikan terhadap individu berdasarkan karakteristik pribadi mereka.
4.Perlindungan
terhadap Kekerasan dan Penyalahgunaan,Hukum memberikan perlindungan terhadap
kekerasan, penyalahgunaan, dan eksploitasi terhadap individu. Hukum melarang
tindakan seperti penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, perdagangan manusia,
dan pelecehan seksual.
5.Perlindungan
terhadap Kebebasan Berpendapat dan Beragama: Hukum melindungi kebebasan
berpendapat dan beragama individu. Hukum memastikan bahwa individu memiliki hak
untuk menyampaikan pendapat mereka dan mempraktikkan agama mereka tanpa takut
akan represi atau penindasan
Dengan
adanya perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia, masyarakat dapat hidup
dalam keadaan yang adil, bebas, dan terlindungi. Hukum memberikan kerangka
kerja yang jelas dan memberikan sanksi bagi pelanggaran hak asasi manusia,
sehingga individu dapat hidup dengan martabat dan kebebasan yang dijamin oleh
hukum.
Seluruh
masyarakat di haruskan untuk selalu mengedukasikan hukum atau selalu menegakan
hukum ,karena seperti yang di jelaskan di atas bahwa hukum bukan hanya penting
tetapi sangat - sangat penting ,melainkan untuk melindungi diri sendiri.Edukasi
tentang hukum pada jaman sekarang sangat mudah untuk kita cari seperti pada
berikut ini :
1.Media
sosial,Akun Instagram @edukasihukum membagikan informasi mengenai ilmu hukum
dan fakta hukum dengan cara yang menarik.
2.Selain
itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa edukasi hukum melalui media sosial bagi
generasi Z dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan hukum yang bijak dan
cerdas.
3.Platform
online,Heylaw adalah platform yang selain menyajikan isu-isu hukum, juga
memiliki produk lain berupa konsultasi hukum dan edukasi hukum.
4.Lingkungan
keluarga,Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari
lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya
memahami hak-hak dan peraturan dalam hukum.
5.Lembaga
pemerintah,KPPU memberikan edukasi mengenai hukum persaingan usaha kepada
masyarakat.
6.Pendidikan
formal,Pendidikan hukum merupakan hal yang penting bagi warga negara Indonesia.
Dengan
demikian sudah tidak ada alasan seluruh masyarakat tidak mengetahui tentang
hukum yang sangat penting bagi kehidupan ini .