Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 Tanggal 7 April 2026

Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026


Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Sukoharjo

Selasa, 7 April 2025

OPD yang hadir
1. Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo
2. DPUPR Kabupaten Sukoharjo

Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan sebagai upaya soslialisasi KHUP 2023 dan KUHAP 2025 serta Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo:
1. Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo
2. Adi Tyas Tamtomo, S.H., M.H. — Kepala Subseksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukoharjo

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diharapkan dapat menjadi Perangkat Daerah dapat mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 Tanggal 7 April 2026
T.E.U. Orang/Badan : JDIH Sukoharjo
Tempat Terbit : Sukoharjo
Tahun Terbit : 2026
Sumber : JDIH Sukoharjo
Subjek : PENYULUHAN HUKUM
Bahasa : Bahasa Indonesia
Bidang Hukum :
Lokasi : Sukoharjo (Kabupaten)
Lampiran : -

Berita Terbaru