Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 Tanggal 7 April 2026
Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026
Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Sukoharjo
Selasa, 7 April 2025
OPD yang hadir
1. Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo
2. DPUPR Kabupaten Sukoharjo
Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan sebagai upaya soslialisasi KHUP 2023 dan KUHAP 2025 serta Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo:
1. Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo
2. Adi Tyas Tamtomo, S.H., M.H. — Kepala Subseksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukoharjo
Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diharapkan dapat menjadi Perangkat Daerah dapat mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.