Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum ) tingkat Desa/Kelurahan Se-Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 19 November 2025Hari ini menjadi momentum bersejarah bagi layanan bantuan hukum di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kemenkumham RI meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Jawa Tengah—yang kini telah mencapai 100% terbentuk di seluruh desa/kelurahan. Sebanyak 8.563 Posbankum resmi hadir untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Acara peresmian dimulai dengan penuh khidmat, dilanjutkan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham dan Fakultas Hukum se-Jawa Tengah, sambutan para pejabat, hingga momen unik peresmian menggunakan kentongan, simbol kearifan lokal Jawa Tengah.
Tidak hanya itu, Jawa Tengah juga menerima Rekor MURI sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum terbanyak di Indonesia—sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan akses keadilan bagi semua.
Melalui Posbankum, kami berharap:
?? layanan bantuan hukum semakin mudah dijangkau;
???? kerja sama daerah, kampus, dan pemerintah semakin kuat;
???? paralegal desa semakin berdaya;
???? dan edukasi hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Langkah kecil ini adalah awal dari perubahan besar.
Karena akses terhadap keadilan adalah hak setiap warga negara.